Asosiasi Promotor Musik Indonesia atau APMI merupakan perkumpulan yang terdiri atas promotor-promotor musik di Indonesia yang dibuat dengan tujuan untuk memajukan ekosistem pertunjukan musik di tanah air, guna meningkatkan reputasi, kualitas, serta kuantitas penyelenggaraan konser dan festival musik di Indonesia.
Gedung 18 Office Park, Lt. 25, Suite A2 Jl. TB Simatupang Kav. 18, Jakarta Selatan, Indonesia
Perorangan yang adalah warga negara Indonesia yang merupakan pemegang saham dan/atau pengurus dari Perseroan yang didirikan dan disahkan berdasarkan hukum di Republik Indonesia.
Baik secara pribadi, atas nama Perseroan yang diwakilinya maupun seluruh jajaran pengurus dan pemegang saham dari Perseroan yang diwakilinya tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana apapun baik di wilayah Negara Republik Indonesia maupun di Negara lain dan/atau Perseroan yang diwakilinya tidak dinyatakan pailit oleh pengadilan berdasarkan suatu putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Menerima dan tunduk pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, kode etik, program umum dan peraturan-peraturan asosiasi.